Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Webinar Scientist 11 Series 1

Gambar
     Pada hari Minggu, 18 Juni 2021 telah diadakan acara Webinar Scientist 11 Series 1 oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Farmasi yang bertema " Pelaksanaan dan Strategi Penguatan Vaksinasi COVID-19" dengan alasan karena merupakan acara rutin setiap tahunnya yang bertujuan untuk memberi pengetahuan dan informasi terkini kepada mahasiswa/i dan masyarakat umum. Acara ini juga bertujuan untuk memberi tahu masyarakat dan mengangkat isu terbaru mengenai pentingnya penggunaan vaksin yang beredar di masyarakat pada era pandemi COVID-19 dengan mengundang narasumber yang bekerja dibidangnya. Tentunya akan sangat bermanfaat karena tidak hanya mahasiswa tingkat akhir saja yang dapat mengikuti webinar ini. namun, mahasiswa farmasi tingkat pertama pun dapat mengikuti webinar ini. Webinar ini juga dapat dihadiri oleh mahasiswa umum dari berbagai universitas.      Pramesti Widya selaku Ketua Pelaksana mengatakan “Acara berjalan dengan lancar dan semua panitia sudah bekerja keras untuk mendukun

Perbedaan Mental Illness dan Mental Disorder

  Ada dua bentuk gangguan kesehatan psikologis yang sering kita dengar yakni mental illness dan mental disorder . Tahukah kamu bahwa mental illness dan mental disorder adalah dua hal yang berbeda? Walaupun kedua hal tersebut sama-sama tergolong ke dalam macam-macam ngangguan jiwa. Kedua bentuk gangguan mental tersebut kerap disalah artikan sebagai keadaan yang sama. Namun, seharusnya ada perbedaan dari dua gangguan tersebut yang dapat dibedakan. Berikut perbedaan mental illness dan mental disorder : 1.       Perbedaan secara definisi Mental illness atau apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia merupakan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa Mental disorder atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpul

Perbedaan PSBB dan PPKM

  Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah. PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. Apa yang membedakan PSBB dan PPKM? PSBB memiliki arti  Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi.  PSBB sendiri secara jelas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang merujuk ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelaksanaan PSBB bersifat lebih ketat karena terdapat beberapa kegiatan yang dibatasi. Meliputi,  Proses  pem belajar an  sejara daring ,  Proses bekerja di tempat kerja dibatasi,  menghentikan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pembatasan kegiatan di tempa